Tuding SBY Lakukan Tindak Korupsi, Profesor Ini Tantang Kader Demokrat Laporkan Dirinya ke Polisi

- 13 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. //Instagram/@aniyudhoyono/

 

GALAMEDIA - Pengajar dan dan peneliti Universiras Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ayang Utriza Yakin membuat berang sejumlah kalanganan terkait pernyataannya soal dugaan tindak korupsi mantan presiden.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini menyebutkan bahwa Soehato (Presiden Kedua RI) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY/Presiden Keenam RI) terlibat tindak korupsi. Sontak hal tersebut membuat berang sejumlah netizen, khususnya sejumlah kader Partai Demokrat.

Hal itu bermula dari cuitannya pada akun Twitter @Ayang_Utriza, Kamis, 12 Agustus 2021.

"Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?," cuit Profesor Bidang Kajian Tumur Tengah ini.

Baca Juga: Minta Jokowi Kasihani Luhut Binsar Pandjaitan, Pakar dari UI Sebut Pejabat Tergolong Langka

Dalam cuitannya itu, Ayang menautkan pemberitaan lawas dari media asing terkait dugaan korupsi tersebut.

Cuitan tersebut langsung direspons salah seorang netizen pemilik akun @anaksolehdong·

"Pak anda ko sepertinya sering menuduh SBY Soeharto ttg korupsi? Apa motif anda," tanyanya.

Ayang pun langsung menjawab pertanyaan tersebut hingga menyinggung-nyinggung nama SBY.

"Kok menuduh Pak? itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat nkri dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?," ujar Ayang.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nashidik langsung merespons pernyataan tersebut.

"Wah tuduhan ini sangat serius. Saya kader Demokrat. Tapi saya akan objektif. Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum," ujarnya.

Ayang pun langsung membalas komentar kader Partai Demokrat tersebut.

"Bapak @rachlannashidik kan saya sudah tegaskan: silahkan laporkan saya soal cuitan saya ttg korupsi Bank Century & Hambalang oleh Bapak @SBYudhoyono dkk. ke @DivHumas_Polri," ujarnya.

Rachland kekeuh memberikan kesempatan kepada Ayang untuk membuktiknya pernyataannya tersebut selama dua hari.

"2 x 24 jam. Di hadapan Netizen, Anda punya kewajiban membuktikan tuduhan Anda tentang 'korupsi SBY'. Kami menunggu. Bila Anda tidak lakukan, martabat Anda taruhannya -- di samping delik pidana yang pasti kami ajukan sebagai konsekuensinya," kata Rachland.

Namun Ayang menantang Rachland Nashidik untuk segera melaporkannya ke Mabes Polri.

"Besok (hari ini, red) saja bakda salat Jumat di Mabes Polri, Bapak langsung laporkan saya. 2 x 24 jam kelamaan Bapak," tantangnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Demi Elsa, Mama Sarah Sujud dan Memohon-mohon ke Nino

Tak hanya Rachland, kader Partai Demokrat lainnya berang dengan pernyataan Ayang tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra pun langsung mengomentari tudingan Ayang tersebut melalui akun Twitter @herzaky_mp, Jumat, 13 Agustus 2021·

"Begini kelasnya seorang warga terpelajar dari Indonesia? Pendidikan bertambah, tapi akhlak minus. Menuduh sana sini, tanpa bukti. Apakah begini yg diajarkan orang tua Anda? Korban kekejaman&korupsi Soeharto&SBY? Tunjukkan bukti nyata, dg data&fakfa. Jgn asbun, Ayang," tandas juru bicara Partai Demokrat ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x