Pigai mengatakan indeks demokrasi Indonesia turun bukan karena intoleransi tinggi, melainkan karena kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan tersebut, kata dia, telah membunuh iklim demokrasi di Tanah Air.
Kebijakan yang dimaksudnya di antaranya adalah Perppu Ormas, kriminalisasi aktivis, surat edaran mengenai hate speech, penetrasi negara pada media, UU MD3 yang membuat parlemen pantang dikritik rakyat, UU KPK, dan RUU KUHP hingga penyelenggaraan pemilu yang diindikasi tidak jujur dan adil.
Menurutnya, kebijakan tersirat maupun tersurat itu telah dilakukan secara sadar bahkan sengaja diterapkan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga mengakibatkan matinya iklim demokrasi bangsa.
“Lihat kebijakan-kebijakan Pemerintahan Jokowi yang secara sadar, sengaja, dan sembrono telah membunuh Iklim demokrasi di Indonesia,” tuturnya. ***