Dijelaskan, selama kebebasan berekspresi, termasuk mural bergambar Presiden Joko Widodo dengan tulisan '404: Not Found' yang ramai di media sosial, itu masih dalam ketentuan-ketentuan di atas, maka tidak dapat dikatakan melanggar.
Baca Juga: Heboh Mural Jokowi 404 Not Found, Gus Umar Beri Pesan Menohok Ini Untuk Buzzer
Faldo sebelumnya menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Dikatakan, ada hak orang lain yang dicederai dalam pembuatan mural tanpa izin dan orang yang mendukung tindakan sewenang-wenang harus diingatkan.
"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," ujarnya.
Sebelumnya, mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang dihapus oleh aparat gabungan setempat.
Gambar tersebut memperlihatkan wajah yang serupa Jokowi. Pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dengan latar merah.***