Ahli Tata Negara Bantu Moeldoko Begal Partai Demokrat? Syahrial Nasution: Dibayar Cukup Mahal

- 16 Agustus 2021, 21:40 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution.
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. /Twitter @syahrial_nst/

 

GALAMEDIA - Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat terancam terkudeta oleh Moeldoko. Pasalnya, kini seorang ahli tata negara dikabarkan tengah berupaya membantu kubu Moeldoko agar pembegalan partai tersebut bisa berjalan lancar.

Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution mengungkapkan adanya ahli hukum Tata Nagera kini tengah berupaya memutarbalikan logika dan hukum untuk membegal Partai Demokrat.

"Barusan ada burung berkabar. Seorang ahli hukum tata negara tlh melakukan paparan memutarbalikkan logika dan hukum di negerinya. Dibayar cukup mahal. Utk membegal partai demi perpanjangan kekuasaan dan melanggengkan oligarki," ujarnya melalui akun @syahrial_nst, Senin malam, 16 Agustus 2021.

Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait aktivitas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar 12 orang kader Demokrat, termasuk Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, dan Darmizal.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Agustus 2021: Nino Ketahuan dan Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian  

Putusan tersebut dibacakan Kamis, 12 Agustus 2021 oleh Ketua Majelis Hakin H. Syaifudin Zuhri. Majelis hakim menyatakan putusan perkara Nomor 236/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST itu tidak dapat diterima karena AHY sebagai penggugat beritikad tidak baik lantaran tidak pernah menghadiri sidang mediasi.

Sebelumnya AHY, meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian, menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat.

Selama ini AHY dan kawan-kawan menuduh bahwa klien kami telah melakukan perbuatan melawan hukum karena mengadakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang tapi faktanya hari ini pengadilan telah membuktikan siapa sesungguhnya yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. Penggunaan segala atribut dan melakukan tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x