KPK Klaim 2 Oknum BPK Terima Aliran Dana Bansos Covid-19, Politisi Demokrat: Gotong Royong Lintas Lembaga

- 14 Agustus 2021, 16:50 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Dhemas Reviyanto/



GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Abdullah Rasyid menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah bergotong royong lintas lembaga.

“Gotong royong lintas lembaga,” cuitnya, seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Pernyataan ini diungkapkan Abdullah Rasyid sebagai respons atas klaim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi.

Sebelumnya, Ikhsan Fernandi mengklaim, 2 oknum BPK telah menerima aliran dana suap bansos Covid-19.

Baca Juga: Survei Pilpres 2024 IPO: Anies Tempati Posisi Puncak Berhasil Ungguli Ganjar dan Prabowo, Puan Terhempas

Kedua oknum BPK yang dimaksud Ikhsan Fernandi itu ialah Galung selaku tim audit BPK dan Yonda selaku utusan BPK.

Berdasarkan keterangan dari Ikhsan Fernandi, Galung dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 sebesar Rp100 juta pada Juni 2020.

Sementara itu, Yonda dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 yang jauh lebih besar ketimbang Galung, yakni sebesar Rp1 miliar dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020.

“Untuk Galung selaku tim audit BPK dapat Rp100 juta pada Juni 2020 dan untuk Yonda selaku utusan BPK dapat uang dolar AS senilai Rp1 miliar pada Juli 2020,” ujar Ikhsan Fernandi.

Baca Juga: Susuri Jabar Selatan, JHB Tebar Sembako ke Warga Terdampak Pandemi

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan aliran dana bansos Covid-19 yang telah dikembalikan Adi Wahyono dan Matheus Joko selama periode 1 ialah sekitar Rp14,7 miliar.

Berikut rincian penggunaan uang Rp14,7 miliar tersebut.
1. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Denpasar, Bali dengan pesawat jet pribadi (Rp270 juta),
2. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Semarang, Jawa Tengah dengan pesawat (Rp300 juta),
3. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Lampung dengan pesawat jet pribadi (Rp270 juta),
4. Honor penyanyi Cita Citata pada acara silaturahmi Kemensos di Labuan Bajo (Rp150 juta),
5. Ponsel pejabat Kemensos (Rp140 juta),
6. Swab Test Kemensos (Rp30 juta),

Baca Juga: Wali Kota Bandung Ajak Warganya Hijrah Menuju Merdeka dari Pandemi Covid-19

7. Sapi kurban (Rp100 juta),
8. Akomodasi, makan, dan minum tim pantau hingga tim bansos (Rp200 juta),
9. Makan dan minum pimpinan (Rp130 juta),
10. 2 unit sepeda merek Brompton (Rp120 juta),
11. Masker (Rp241,6 juta),
12. PNS Kemensos Fahri Isnanta (Rp250 juta),
13. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) (Rp100 juta), dan
14. Pengeluaran-pengeluaran lain.

Hal ini disampaikan Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x