Kepercayaan Masyarakat ke KPK Turun Drastis, Mardani Ali Sera: Ini Dampaknya Buruk Sekali

- 13 Agustus 2021, 18:19 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera/

GALAMEDIA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera singgung soal kepercayaan masyarakat pada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, berdasarkan survei Charta Politika pada Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin mengatakan mayoritas responden menyebutkan KPK buruk dan sangat buruk.

Sebesar 53% responden menilai pemberantasan korupsi buruk dan sangat buruk. Sedangkan 44% responden menilai pemberantasan koropsi saat ini sangat baik dan baik.

Menanggapi hal itu, politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan jika kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun itu bisa menjadi dampak yang buruk.

Baca Juga: Putuskan Mundur dari Komisaris Garuda Indonesia, Yenny Wahid: Untuk Penghematan Biaya

Hal itu disampaikan Mardani melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Naik turun kepuasan wajar. Apalagi kondisi pandemi COVID-19 masih terus fluktuatif," cuitnya dikutip Galamedia, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Tp kepercayaan masyarakat pd pemberantasan korupsi turun drastis ini dampaknya buruk sekali," sambungnya.

Lebih lanjut, Mardani juga menyinggung soal pemecatan 75 pegawai KPK karena tak lolos TWK.

"Sejalan dgn pemecatan 75 pegawai KPK yg selama ini justru mengharumkan nama KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK akhir-akhir ini menjadi buah bibir publik usai permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Soroti Aksi Jokowi Bagikan Sembako Berujung Kerumunan, Demokrat: Terus Buat Apa PPKM Berjilid-jilid?

Diketahui 75 pegawai dinyatakan tak lolos dari tes tersebut. 75 pegawai itu terdiri dari penyidik yang dianggap ahli dibidangnya.

Polemik kian berlanjut saat Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi pada TWK tersebut.

Menanggapi temuan ombudsman itu, KPK menegaskan bahwa kebijakan lembaganya tak bisa diintervensi lembaga manapun termasuk Obudsman RI.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x