Wapres Ma’ruf Amin: Vaksin Merupakan Perintah Agama, Bukan Sunah Tapi Wajib Hukumnya

- 20 Agustus 2021, 09:04 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

GALAMEDIA – Meninjau proses vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten pada Kamis, 19 Agustus 2021, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa hal terkait vaksin.

Ma’ruf mengatakan, vaksin merupakan perintah agama dan hukumnya wajib sebagai salah satu ikhtiar menghadapi Covid-19.

“Ini juga masalah perintah agama, jadi kalau masih ada orang yang masih belum (yakin) dengan pemahaman yang keliru, bahwa seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu iya, tetapi juga diperintah untuk berusaha berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Mengenakan Burqa, Taliban Bunuh Wanita Afghanistan di Jalanan

Mengutip kitab karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, Ma’ruf menjelaskan menjaga diri dari kemungkinan datangnya bahaya adalah wajib dan perlu diantisipasi. Karena itu, vaksin juga wajib hukumnya.

Dimaknai secara kontekstual, menjaga diri dari wabah Corona adalah suatu kewajiban, sebab dampak virus tersebut cukup berbahaya.

“Wajib hukumnya. Bukan sunnah lagi, tapi wajib,” tegasnya.

Selain petunjuk dari ulama, kewajiban menjaga diri dari wabah juga termaktub dalam tujuan syariah (maqashid syariah), di mana salah satu poinnya adalah hifdzun nafs (menjaga jiwa).

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Terbaru 20 Agustus 2021: Antam Naik Tipis, UBS Turun Lagi

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x