Ibu Hamil di Kota Cimahi Segera Peroleh Vaksin Covid-19

- 18 Agustus 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Ibu hamil di Kota Cimahi bisa divaksin.
Ilustrasi vaksinasi. Ibu hamil di Kota Cimahi bisa divaksin. /Pexels/frank-meriño/


GALAMEDIA - Ibu hamil di Kota Cimahi bakal mendapat vaksinasi Covid-19, seperti masyarakat umum lainnya.

Hal ini dilakukan sejalan dengan adanya izin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan berdampak pada kehamilan dan bayinya.

Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Baca Juga: Lagi, Komunitas Tionghoa Peduli Tebar Ribuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Indah Gilang Indira mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tentang ibu hamil yang kini diperbolehkan untuk divaksin. Bahkan pihaknya sudah dimintai data oleh Kementerian Kesehatan.

"Datanya sudah masuk pusat, namun untuk pelaksanannya belum tahu. Kan harus nunggu vaksinnya dulu," kata Indah, Rabu, 18 Agustus 2021.

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, jumlah ibu hamil yang terdata hingga Juni 2021 mencapai 4.894 orang. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sebab ada pembatasan usia kehamilan.

Berdasarkan surat edaran, batas usia kehamilan yang boleh divaksin adalah pada usia kandungan trimester kedua atau di atas 13 minggu. Seperti masyarakat umumnya, ibu hamil juga akan melewati proses skrining sebelum mendapat vaksin Covid-19, namun proses skrining dilakukan secara terpisah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x