Wapres Ma’ruf Amin: Vaksin Merupakan Perintah Agama, Bukan Sunah Tapi Wajib Hukumnya

- 20 Agustus 2021, 09:04 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Oleh karena itu, vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan serta seluruh upaya pengobatan merupakan kewajiban sebagai warga negara.

“Oleh karena itu, vaksinasi dan melaksanakan prokes dan semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan pemerintah, per Kamis, 19 Agustus 2021 terjadi 22.053 penambahan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Masifkan Vaksinasi, Wapres Ma'Ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Merupakan Perintah Agama: Wajib Hukumnya

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 3.930.300 sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020.

Selanjutnya, 29.012 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus tersebut. Akumulasi pasien yang sudah sembuh dari infeksi hingga saat ini sudah mencapai 3.472.915 orang.

Berikutnya, terjadi 1.492 penambahan kasus kematian akibat Covid-19. Sehingga total kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi 122.633 kasus kematian.

Sebanyak 56.045.931 orang telah mendapat suntikan vaksin tahap pertama, sedangkan 30.368.525 orang mendapat suntikan vaksin tahap kedua.***

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah