GALAMEDIA - Lebih dari satu tahun Indonesia masih dilanda pandemi covid-19.
Berbagai kegiatan dibatasi dari mulai bekerja, sekolah, berbelanja dan sebagainya mengalami perubahan, lantaran covid-19 di Indonesia tak kunjung membaik.
Adapun hingga saat ini, pemerintah masih menerapkan PPKM yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran kasus positif covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal baru-baru ini menyoroti penanganan pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalu akun Twitter pribadinya @refrizalskb, ia membeberkan tiga kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Jokowi, ketika menangani pandemi di Indonesia.
Refrizal menjelaskan, kesalahan pemerintahan Jokowi adalah tidak memberlakukan aturan karantina kepada para warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
Padahal semestinya, para WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia menjalani terlebih dahulu karantina selama 14 hari.
"Menurut saya ada 3 KESALAHAN FATAL Jokowi menangani COVID-19: 1. Tidak mengkarantina 14 hari WNA & WNI yg DATANG dari Luar Negeri," kata Refrizal dilansir Galamedia dari akun Twitter @refrizalskb pada Minggu, 22 Agustus 2021.