Lebih jauh, Rezfrizal juga turut mengungkapkan kesalahan fatal selanjutnya adalah pemerintah tidak benar-benar melaksanakan Undang-Undang (UU) terkait kekarantinaan.
"2. Tidak Melaksanakan UU ttg Kekarantinaan," ucapnya.
Kesalahan selanjutnya adalah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, melainkan ada beberapa yang harus keluar rumah.
Dua di antaranya yang ia sebutkan adalah petani dan juga nelayan, yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja.
"3. Stay Home harusnya bukan utk SELURUH RAKYAT, (Petani & Nelayan ngapain stay home). Wallahu'alam...," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah hingga kini terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Bahkan pemerintah telah menerapkan PPKM di berbagai wilayah sebagai upaya menekan penyebaran dan menurunkan kasus aktif Covid-19.