Kota Cimahi Berlakukan Ganjil Genap, Simak Penjelasannya

- 22 Agustus 2021, 17:16 WIB
Mulai Senin, 23 Agustus 2021, dua ruas jalan di Kota Cimahi, salah satunya adalah Jalan Amir Mahmud akan diberlakukan ganjil genap./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Mulai Senin, 23 Agustus 2021, dua ruas jalan di Kota Cimahi, salah satunya adalah Jalan Amir Mahmud akan diberlakukan ganjil genap./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.

Kebijakan tersebut mendapat reaksi darisejumlah warga, yang lebih banyak mengkritik kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan Eca (25).

"Suami saya kerja di Bandung, bolak balik Cimahi-Bandung setiap hari. Kalau ada kebijakan seperti itu gimana kerjaaan suami saya," katanya.

Ia menilai kebijakan pemerintah lebih banyak menyengsarakan rakyat. "Harusnya pemerintah peka. Ini lagi zaman sulit, masa nambah kesengsaraan rakyat dengan membatasi akses jalan. Menghambat aktivitas warga aja," sebutnya.

Fery (30), warga lainnya mengatakan jika Kota Cimahi belum cukup mendesak diterapkan ganjil genap.

"Cimahi kota kecil, mobilitas masyarakat tidak seperti di Jakarta atau Kota Bandung. Jadi ga perlu ikut-ikutan daerah lain lah," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah