Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.
Kebijakan tersebut mendapat reaksi darisejumlah warga, yang lebih banyak mengkritik kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan Eca (25).
"Suami saya kerja di Bandung, bolak balik Cimahi-Bandung setiap hari. Kalau ada kebijakan seperti itu gimana kerjaaan suami saya," katanya.
Ia menilai kebijakan pemerintah lebih banyak menyengsarakan rakyat. "Harusnya pemerintah peka. Ini lagi zaman sulit, masa nambah kesengsaraan rakyat dengan membatasi akses jalan. Menghambat aktivitas warga aja," sebutnya.
Fery (30), warga lainnya mengatakan jika Kota Cimahi belum cukup mendesak diterapkan ganjil genap.
"Cimahi kota kecil, mobilitas masyarakat tidak seperti di Jakarta atau Kota Bandung. Jadi ga perlu ikut-ikutan daerah lain lah," ucapnya.***