Swab Test PCR Jadi Syarat Utama! Berikut Jadwal dan Syarat Tes SKD CPNS dan PPPK NonGuru

- 23 Agustus 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021./BKN/
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021./BKN/ /

Lalu, Ketua Satgas Covid-19 juga menyarankan para peserta untuk menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masked).

Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-76 Ala Warga Pesona Bali Residence

Pernyataan ini juga disampaikan oleh Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN, Mohammad Ridwan.

Melalui akun Twitter pribadinya @abiridwan, ia menyampaikaan 3 ketentuan protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.

Tiga ketentuan tersebut mengacu dari arahan Satgas Covid-19 BNPB Indonesia, yaitu:

1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif

2. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)

Baca Juga: Ceramah Gus Baha, Refly Harun: Jangan Lupa, Serikat Islam yang Mencetuskan Indonesia Merdeka

3. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama

Menurut Mohammad Ridwan, ketentuan dari Ketua Satgas Covid-19 adalah win-win solution di tengah pandemi ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x