Lalu, Ketua Satgas Covid-19 juga menyarankan para peserta untuk menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masked).
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-76 Ala Warga Pesona Bali Residence
Pernyataan ini juga disampaikan oleh Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Melalui akun Twitter pribadinya @abiridwan, ia menyampaikaan 3 ketentuan protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.
Tiga ketentuan tersebut mengacu dari arahan Satgas Covid-19 BNPB Indonesia, yaitu:
1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif
2. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)
Baca Juga: Ceramah Gus Baha, Refly Harun: Jangan Lupa, Serikat Islam yang Mencetuskan Indonesia Merdeka
3. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama
Menurut Mohammad Ridwan, ketentuan dari Ketua Satgas Covid-19 adalah win-win solution di tengah pandemi ini.