“Hasilnya sebanyak 57,5 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode,” tutur Anas.
Sementara 11,4 persen lainnya mengaku setuju dan sangat setuju dan 12,6 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca Juga: KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Berbagi Sembako di 17 Daerah di Indonesia
Selain itu, mayoritas responden juga tidak setuju dengan amandemen untuk menambah masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun.
“61 persen menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah atau lebih 5 tahun,” paparnya.
Sementara yang setuju hanya 7,9 persen dan 12,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
“Hanya 7,9 persen yang menyatakan setuju dan sangat setuju dan 12,7 persen tidak menjawab atau tidak tahu,” pungkasnya.***