Selain itu, 8 perusahaan di Kota Cimahi mulai uji coba operasional 100%. "Untuk industri ada 8 perusahaan uji coba, dicek selama 1 minggu ini," imbuhnya.
Terkait aturan kerja di Pemkot Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, masih menerapkan 50% bekerja di kantor (work from office/WFO) dan 50% bekerja di rumah (work from home/WFH). "Untuk aturan kerja di pemkot masih sama, sebetulnya aturan tidak berbeda jauh dari level 4 ke level 3," jelasnya.
Baca Juga: Strategi Diubah, Luhut Binsar Pandjaitan Nyatakan Indonesia Sulit Capai Herd Immunity
Ngatiyana menegaskan, dengan penerapan PPKM Level 3 masyarakat jangan lengah. "Bukan bebas segala sesuatunya, tetap prokes dilakukan," tuturnya.