GALAMEDIA - Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid berharap Yahya Waloni yang dulu melakukan penistaan agama juga ditangkap oleh kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid seraya menanggapi ditangkapnya Muhammad Kece oleh kepolosian di Bali.
Muhammad Kece sendiri ditangkap kepolisian dan lalu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.
Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo dikutip dari pernyataannya pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Lebih lanjut, polisi juga sudah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.