Tak hanya itu, Hilmi pun menyinggung bahwa untuk para penista agama, bisa saja dilakukan oleh hukum islam.
Kendati demikian, ia menegaskan apabila hukum islam diterapkan untuk para penista agama, menurutnya makin banyak orang-orang yang kepanasan.
"Atau mau pakai hukum islam utk penista agama ? Pasti makin banyak yang kepanasan nanti," pungkasnya.
Di sisi lain, sang penista agama islam yakni M. Kece, kini dikabarkan sudah berhasil diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, berhasil meringkus M. Kece di tempat persembunyiannya di Bali pada Selasa 24 Agustus 2021 malam.***