Sebut Abu Janda Sudah Hina Hukum Indonesia, Aktivis Dakwah: Kok Sama Produk Hukum Sendiri Gak Percaya

- 25 Agustus 2021, 20:48 WIB
Aktivis dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi.
Aktivis dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi. / Instagram @hilmi28

Tak hanya itu, Hilmi pun menyinggung bahwa untuk para penista agama, bisa saja dilakukan oleh hukum islam.

Baca Juga: Tanggapi Perseteruan PDIP dan Demokrat Terkait Kecurangan Pemilu, Refly Harun: Pemilu itu Curang Semua

Kendati demikian, ia menegaskan apabila hukum islam diterapkan untuk para penista agama, menurutnya makin banyak orang-orang yang kepanasan.

"Atau mau pakai hukum islam utk penista agama ? Pasti makin banyak yang kepanasan nanti," pungkasnya.

Di sisi lain, sang penista agama islam yakni M. Kece, kini dikabarkan sudah berhasil diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, berhasil meringkus M. Kece di tempat persembunyiannya di Bali pada Selasa 24 Agustus 2021 malam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x