Mensos Risma Bilang Bansos Bisa Diteruskan ke Ahli Waris, Begini Penjelasannya!

- 3 September 2021, 19:13 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. /Isntagram.com/@tri.rismaharini

GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah dapat diteruskan kepada ahli waris.

Hal itu dapat dilakukan kata Risma, apabila seorang penerima manfaat Bansos meninggal dunia.

Selanjutnya Bansos masih dapat tetap diberikan kepada ahli warisnya yang masih ada.

"Kalau pada bulan Januari sempat menerima, kemudian meninggal dunia, berarti bukan penerima baru," papar Risma di Semarang, Jumat, 3 September 2021 dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal, Ridwan Kamil Ikut Berduka: Kebanggaan Jabar yang Berkali-kali Menjelajah Eropa

Risma menuturkan bahwa keluarga yang masih dalam kategori kurang mampu, bantuan itu dapat diwariskan misalnya kepada anaknya.

Kalaupun anaknya masih di bawah umur, eks Wali Kota Surabaya itu menyebut masih bisa dilakukan dengan menunjuk wali.

"Kalau anaknya masih kecil tinga menunjuk wali," jelasnya.

Sedangkan jika seorang penerima manfaat tidak lagi memiliki ahli waris, Risma mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat mengusulkan penerima baru.

Baca Juga: Tarif Air PAM di Seluruh Kota Sama di Masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Ia menegaskan bahwa program Bansos memang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

"Yang tahu persis daerah. Tidak bisa kami ngarang-ngarang data." tegasnya.

Di sisi lain kata dia, Kemensos selalu merevisi data kemiskinan setiap bulan untuk mengakomodir usulan dari masing-masing daerah.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah