GALAMEDIA - Belakangan ini, isu soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode atau diperpanjang hingga 2027 kembali menghangat.
Wacana itu muncul di tengah bergulirnya kembali wacana amandemen terhadap UUD 1945.
Diketahui bahwa wacana amandemen UUD 1945 didorong MPR untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Namun demikian, sebagian kalangan justru khawatir agenda itu dijadikan momentum memuluskan perubahan masa jabatan Presiden.
Seiring mencuatnya isu soal perpanjangan masa jabatan Presiden, pernyataan lawan Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali beredar di media sosial.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh elit Partai Demokrat, Yan Harahap melalui Twitter pribadinya Sabtu, 4 September 2021.
Dalam video, SBY menegaskan bahwa dirinya meskipun sudah dua kali memimpin Indonesia, ia sama sekali tidak berminat untuk kembali menjabat.
Meskipun kata dia, seandainya kesempatan untuk menjabat ketiga kalinya dimungkinkan oleh konstitusi.