Terkait hal itu, pada 6-10 September MPR bakal mengumpulkan KTP orang jakarta yang merasa keberatan dengan kebijakan sertifikat vaksin yang mewajibkannya sebagai syarat administrasi.
"Nanti pada 13 September kita bakal ke PTUN untuk melayangkan gugatan. Saat ini sudah ada 150 orang yang terkumpul," ujarnya.
Babeh Aldo mengatakan jika ada pekerja yang dipecat gara-gara masalah Sertifikat Vaksin, maka pihaknya bakal melakukan mediasi dengan pihak perusahaan atau melakukan somasi.
Tak hanya itu, lanjut dia, MPR pun tengah mendata korban KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) setelah mengikuti vaksinasi. "Ini korbannya banyak juga," ungkapnya.
Ia mengatakan gerakan MPR ini untuk membangkitkan kesadaran rakyat. "Kita mau mengajak seluruh rakyat untuk sadar, kita jangan salahkan pejabat. Kita ga mau ribet lah sama pejabat lagi," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 September 2021: Cerdas! Al Telepon Nino untuk Pastikan Soal Kue Kiriman Ojol
Gerakan tersebut, lanjut dia, mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kantor Staf Presiden.
"Kita disambut baik. Itu ada staf yang biasa debat, saya bingung kok enggak didebat. Itu Ali Mochtar Ngabalin kayak mendukung-mendukung gitu," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu pun sangat beralasan karena MPR tidak anti rezim melainkan anti penindasan dan tidak anti demokrasi.
Dalam tayangan video di kanal Majelis Penderitaan Rakyat, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengucapkan selamat atas Deklarasi MPR.