Luhut Apresiasi Penanganan DAS Citarum, Cemar Ringan, Ikan Bisa Hidup Orang Bisa Berenang

- 7 September 2021, 19:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau DAS Citarum, Selasa, 7 September 2021./Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau DAS Citarum, Selasa, 7 September 2021./Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar /

Target lain lima destinasi wisata namun baru dua terealisasi. Dari sisi penegakan hukum, ada 131 kasus pengaduan. Dari jumlah tersebut 15 di antaranya sudah diputus pengadilan pidana dan sanksi administrasi ada 70 kasus.

"Penegakan hukum ini sebenarnya targetnya memang agak susah dikualifikasi apakah banyak pengaduan berarti berprestasi atau sedikit pengaduan berprestasi karena jangan- jangan mereka sudah taat dan tak ada laporan masyarakat lagi kan bisa dihitung sebagai prestasi juga," kata pria yang kerap disapa Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan, capaian inj tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Dalam penanganan dan perbaikan DAS Citarum ini dirinya menggunakan prinsip yang sama seperti penanganan COVID-19 yakni teori pentaheliks: akademisi bisnis, komunitas, pemerintahan, dan media.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah