Belum Ada Aturan yang Melindungi Siswa Ketika PTM, Legislator: Tanggung Jawab Disdik

- 7 September 2021, 20:50 WIB
UJI coba Pembelajaran Tata Muka (PTM) Terbatas.
UJI coba Pembelajaran Tata Muka (PTM) Terbatas. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Komisi D DPRD Kota Bandung meminta adanya regulasi yang jelas terkait perlindungan terhadap pelajar, ketika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilakukan.

Seperti diketahui rencananya PTM terbatas akan dilaksanakan pada 8 September 2021 besok.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengatakan, payung hukum tersebut agar ketika kegiatan belajar mengajar tersebut dilaksanakan, maka ada langkah-langkah strategis ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Jadi perlu ada perwal (peraturan walikota) yang mengatur akan tanggung jawab Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dalam penyelenggaraan PTM. Ada upaya dan langkah strategis, ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkap dia di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Tak Mau Jual Negara, Taufik Hidayat Ancam Balik Ofisial Malaysia: Coba di Indonesia Lebih Asik, Ga Bisa Pulang

Dengan demikian, diperlukan data yang valid sebelum menyelenggarakan PTM, terutama status zona di kewilayahan yang memiliki sekolah.

Jangan sampai zona yang sebenarnya masih berisiko tinggi atau merah mengadakan PTM, lantaran data yang kurang akurat.

"Maka pemetaan mengenai zona harus dibuka, karena pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan di zona hijau. Ini harus dilakukan untuk menghindari hal tak diinginkan kedepannya," katanya.

Heri menilai bahwa PTM terbatas di Kota Bandung harus dipersiapkan secara matang supaya tidak menimbulkan klaster baru.

Meski para guru dan tenaga kependidikan telah mendapat vaksinasi Covid-19, namun belum seluruh peserta didik memperoleh vaksin secara maksimal, utamanya sekolah dasar.

Baca Juga: Warga Nekat Nongkrong di Taman Alun-Alun Kota Bandung, Satpol PP Sibuk Mengusir

"Kita tahu bahwa pendidikan penting, tapi keselamatan anak-anak harus lebih diutamakan. Maka dari itu, Pemkot Bandung harus terus menggencarkan vaksinasi bagi anak-anak usia 12-18 tahun," ujar politisi NasDem tersebut.

Selain itu, Ia menekan bahwa protokol kesehatan dan 3T (tracing, testing, testing) harus terus dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Sehingga mendorong Dinas Kesehatan Kota Bandung, untuk mengadakan testing saat sekolah berjalan guna mencegah terjadinya klaster pendidikan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Kolaborasi Sangat Penting dalam Penanganan Covid di Jawa Barat

"Harus ada early warning system agar tidak ada buka tutup sekolah, karena terdapat klaster di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan. Sekolah pun harus menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai sebelum menyelenggarakan PTM," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk menunda sementara penyelenggaraan PTM, hingga seluruh persiapan sudah matang. Termasuk melakukan sosialisasi, khususnya kepada orangtua siswa, terkait kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.

"Orangtua harus dilibatkan, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anaknya. Siapa tahu ada orangtua yang belum mengijinkan anaknya sekolah tatap muka dan memilih pembelajaran jarak jauh," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x