BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Akses Pelayanan Kesehatan

- 10 September 2021, 14:10 WIB
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Berita Acara Perencanaan Kebutuhan FKRTL dalam Program JKN Tahun 2021-2022 Berdasarkan Hasil Analisis Kebutuhan, Rabu, 25 Agustus 2021.
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Berita Acara Perencanaan Kebutuhan FKRTL dalam Program JKN Tahun 2021-2022 Berdasarkan Hasil Analisis Kebutuhan, Rabu, 25 Agustus 2021. /

GALAMEDIA - Sebagai bentuk tindaklanjut permohonan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat Nomor 481/DJSN/VI/2021 tentang Penetapan Target Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2021 dan Tahun 2022, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Berita Acara Perencanaan Kebutuhan FKRTL dalam Program JKN Tahun 2021-2022 Berdasarkan Hasil Analisis Kebutuhan, Rabu, 25 Agustus 2021.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi menyebut salah satu target kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2021 dan 2022 adalah jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama.

"Sesuai dengan penetapan target kinerja BPJS Kesehatan, kami bersama seluruh pemangku kepentingan akan berkomitmen untuk memastikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi Peserta Program JKN-KIS, baik melalui optimalisasi FKRTL yang telah menjadi provider JKN, maupun mendorong FKRTL untuk menjadi provider JKN, serta upaya-upaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkap Fachrurrazi.

Baca Juga: Kabar Megawati Dilarikan ke RS hingga Koma, Ali Syarief: Banyak yang Yakini Kebenarannya

Dirinya menyebut, berdasarkan hasil perumusan kebutuhan FKRTL kerjasama per Kabupaten Kota hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat membutuhkan sekitar 15 Rumah Sakit dan 2 Klinik Utama. Sementara kebutuhan FKTP Kerjasama hingga akhir Desember 2021, dengan gap berdasarkan capaian Juli 2021 adalah sebanyak 62 FKTP.

Pemenuhan kebutuhan FKRTL selain menambah provider baru, dapat dilakukan dengan menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang telah bekerja sama. Sementara pemenuhan kebutuhan FKTP selain dengan bekerja sama dengan puskesmas baru hasil pemekaran dapat juga dilakukan dengan bekerja sama dengan klinik pratama.

"Dengan begitu, kami juga mendorong kepada seluruh mitra, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Jawa Barat untuk bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih optimal. Sehingga nantinya juga akan berdampak dengan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan," sambung Fachrurrazi.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Resmikan Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa barat, Nina Susana Dewi mengatakan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menambah sejumlah tempat tidur pada beberapa rumah sakit, termasuk fasilitas ICU.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x