Fraksi PDIP Tuntut Mendag dan Mentan Realisasikan Arahan Jokowi

- 18 September 2021, 20:49 WIB
Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan , Ono Surono.
Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan , Ono Surono. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk segera mengeksekusi arahan Jokowi untuk menurunkan harga jagung menjadi Rp 4.500 per kg.

Menurutnya persoalan in tidak terlepas dari manejemen tata niaganya.

"Soal harga jagung ini tidak terlepas dari produksi dan tata niaganya. Sehingga, dengan komitmen yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa harga jagung Rp 4.500 harus segera dieksekusi oleh Mentan dan Mendag," ungkapnya di Bandung, Sabtu, 18 September 2021.

Dikatakannya bahwa pemerintah harus melakukan langkah cepat dari pemerintah terkait hal ini.

Ia juga mengungkapkan pemerintah perlu mengkaji ulang program upaya khusus produksi jagung.

Baca Juga: Menkes Budi: Jika Populasi Indonesia 5 Juta, Vaksinasi 4 Hari Juga Kelar

"Perlu langkah cepat sehingga peternak bisa mendapatkan kepastian. Untuk jangka panjang, perlu mereview kembali Program Upsus Jagung yang pernah disampaikan bahwa Indonesia sudah bisa ekport jagung dan mengurangi import jagung," terangnya.

Ono menerangkan bahwa program yang dibuat oleh Mentan jangan hanya menyenangkan Presiden dan Rakyat sesaat, tetapi harus menjadi program yang berkelanjutan.

"Bagi peternak skala kecil, kebutuhan jagung masih sangat besar, di saat pakan pabrik harganya juga sangat tinggi," ujarnya.

Pihaknya juga meminta Jokowi untuk menjalankan Badan Pangan Nasional. Sehingga menurutnya tidak ada lagi ketidaksinkronan antara kementerian terkait.

Baca Juga: SEGERA BERLAGA! Ini Link Live Streaming Persib vs Bali United Kick Off Pukul 20.45 WIB

Ia menambahkan, kondisi seperti ini juga bisa menjadi dasar bagi Presiden untuk segera menjalankan Badan Pangan Nasional yang berfungsi melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta kerawanan pangan.

"Sehingga tidak ada lagi ketidaksinkronan antara Mentan dan Mendag terkait masalah pangan," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x