Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi DAK Lampung, KPK Panggil Aziz Syamsuddin Hari Ini

- 24 September 2021, 12:37 WIB
Azis Syamsudin
Azis Syamsudin /Instagram/

Sebelumnya diketahui KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan suap terkait penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Walikota Tanjung Balai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36.000 US Dollar (sekitar Rp513 juta) kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah terkait perkara DAK.

Stepanus Robin Patujju juga menerima sejumlah Rp1.695.000.000 dari eks Walikota Tanjung Balai M Syahrial yang meminta bantuan terkait kasus tengah diselidiki KPK.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah