Kabar Tak Sedap Datang dari KPK, Ketua Dewas Harus Jalani Perawatan di RS, Begini Kondisinya

- 24 September 2021, 15:43 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.*
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.* /tangkapan layar Youtube KPK

GALAMEDIA - Kabar tak sedap datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Informasi yang kami terima benar, saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Siap-siap! BEM SI Bakal Geruduk Jakarta pada 27 September 2021 Jika Jokowi Tak Bertindak

Baca Juga: Polwan Bikin PKL Terkaget-kaget, Pedagang Kupat Tahu: Saya Kaget Sekali!

Ali pada kesempatan itu juga menyampaikan kondisi Tumpak yang saat ini berada di rumah sakit.

"Alhamdulillah, kondisi beliau dalam keadaan stabil," tambahnya, dikutip dari Antara.

KPK juga memohon doa agar Tumpak lekas sembuh dan dapat kembali beraktivitas.

"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," lanjut Ali.

Baca Juga: TJSL Holding BUMN Jasa Survei Gelar Audit Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan

Baca Juga: Layanan Telkomgroup Hari Ini 100 Persen Kembali Normal! Baik Fixed Maupun Broadband

Sebelumnya, KPK melalui akun Instagram @official.kpk juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.

Berikut keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories.

"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan".***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah