Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Ditangkap di Rumahnya!

- 24 September 2021, 20:06 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya. /Antara/

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin akhirnya resmi ditangkap di kediamannya pada Jumat, 24 September 2021.

Informasi itu seperti disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya hari ini.

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," ujar Firli kepada media Jumat, 24 September 2021.

Ia menurutkan bahwa usai tim KPK menyambangi rumahnya, Aziz dipersilakan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Ditemukan Usai Hilang 6 Hari di Gunung Guntur Garut, Begini Kondisi Pendaki Remaja Berusia 14 Tahun

"Sambil menunggu penasehat hukum. Tes antigen negatif," ujarnya.

Sebelumnya, Aziz disebut batal diperiksa pada hari ini lantaran sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Namun demikian, tim dari KPK saat mendatangi rumahnya mengikutsertakan juga tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Aziz Syamsuddin.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK: Gugatan KLB Partai Demokrat Harusnya Gugur Karena Penggugat Mundur

"Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung HAM," terang Firli.

Sebelumnya, melansir laporan ANTARA, berkaitan dengan kasusnya dengan eks penyidik KPK, Aziz disebut memberikan suap sebesar Rp 3.099.887 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) bersama dengan kader Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husin di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu yang lalu.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah