Tak Ada Respons dari Jokowi, BEM SI Pastikan Turun ke Jalan demi Nasib 57 Pegawai KPK, Direktur KPK: Merinding

- 27 September 2021, 14:40 WIB
Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.
Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. /Twitter.com/@febridiansyah

GALAMEDIA - Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono belum lama ini menanggapi sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait 57 pegawai KPK yang diberhentikan.

Sebelumnya, diketahui BEM SI memberikan waktu tiga hari kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap.

Bersamaan dengan hal tersebut, kini BEM SI mengajak masyarakat untuk turun ke jalan demi nasib 57 pegawai KPK.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Kembali Layangkan Gugatan, SBY: Saya Percaya Integritas Penegak Hukum

BEM SI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut memperjuangkan nasib ke-57 pegawai KPK yang memiliki kinerja baik dan belasan tahun ikut memberantas korupsi di Indonesia.

Melihat  kepedulian BEM SI, Giri Suprapdiono pun mengaku merinding.

"Merinding," kata Giri yang dilansir Galamedia dari akun Twitter @girisuprapdiono pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persikabo Malam Ini, Robert Alberts Ingatkan Anak Asuhnya untuk Berhati-hati

Giri memuji BEM SI, lantaran peduli terhadap masa depan gerakan antikorupsi di Indonesiadi tengah pandemi Covid-19.

"Jaman pandemi, anak muda peduli nasib masa depan antikorupsi. #panjangumurperjuangan #G30STWK," ucapnya.

Sebelumnya,  BEM SI telah memberi waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap dan berpihak pada 57 pegawai dalam 3x24 jam.

Baca Juga: Demokrat Kembali Terancam, SBY: Hukum Bisa Dibeli Tapi Tidak untuk Keadilan

Hal itu disampaikan dalam surat ultimatum yang dilayangkan secara terbuka pada 23 September 2021 lalu.

"KAMI ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM," bunyi surat ulltimatum tersebut.

Mengetahui tak ada respons  dari Presiden Jokowi, BEM SI pun memutuskan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat turun ke jalan demi nasib ke-57 pegawai KPK.

Baca Juga: Usai Operasi Tukul Arwana Belum Bisa Berkomunikasi, Manajer Tukul: Hanya Lewat Kontak Mata dan Gerakan Tangan

"Kami gerakan 'Selamatkan KPK' pada hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari Pak Presiden, hingga saat ini tidak memberikan keberpihakannya terhadap pegawai KPK," tulis pernyataan BEM SI.

Aksi turun ke jalan dilakukan untuk memberikan refleksi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dan Presiden Jokowi terkait pemberhentian 57 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sesuai janji kami, kami akan turun ke jalan, dan insya Allah tanggal 27 September 2021, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung turun ke jalan untuk memberikan refleksi untuk Pak Firli dan Pak Jokowi." demikian seruan BEM SI.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x