Heboh Muncul Raja Angling Dharma, Dedi Mulyadi: Silahkan Asal Jangan Ngaku Sarjana Tapi Tak Punya Ijazah

- 27 September 2021, 18:11 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi tanggapi soal munculnya Raja Angling Dharma.
Anggota DPR, Dedi Mulyadi tanggapi soal munculnya Raja Angling Dharma. /DPR

GALAMEDIA - Belakangan ini masyarakat sedang heboh dengan kemunculan Raja Angling Dharma di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara soal hal itu. Mantan Bupati Purwakarta itu menilai cerita soal raja dan kerajaan tidak akan pernah ada habisnya karena selalu menarik.

Tidak hanya dari sosok rajanya tapi karya sastra, cerita peperangan, kedermawanan hingga aksi heroik.

"Orang mau ngaku raja silakan, boleh saja. Yang enggak boleh itu ngaku sarjana tapi tidak punya ijazah Karena sarjana itu lahir dari perguruan tinggi harus ada bukti otentik dia kuliahnya, bikin skripsi dan itu menjadi persyaratan administrasi," terang Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Terus Tingkatkan 3T dan Kampanyekan 3M

Sementara jika seseorang mengaku sebagai raja dan membuat kerajaan tidak ada SK pendirian atau pengukuhan.

Berbeda dengan kerajaan lama ada di Indonesia seperti Cirebon, Yogyakarta dan Solo yang formal diakui dan secara administratif ada pengakuan dari rakyatnya.

Sementara soal beberapa waktu lalu juga viral banyak orang mengaku raja dan membuat kerajaan hingga berurusan dengan polisi karena melanggar hukum.

"Kalau deklarasi jadi raja boleh, enggak dilarang. Yang kemarin dihukum itu karena ada perbuatan pidana misal pungut iuran untuk kepentingan pribadi. Itu tidak boleh, masa raja pungut iuran. Kalau pungut iuran bukan raja tapi preman namanya," paparnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x