"Di situ juga ada anak- anak yang masih balita, anak sekolah, ada yang di atas 19 tahun. Mereka juga harus diberdayakan. Termasuk ibunya yang ditinggal suami supaya punya kemandirian," tambahnya.
Baca Juga: Park Min Young Awet Muda dan Miliki Tubuh Ideal, Ini Ternyata Rahasinya
Sementara program jangka panjang, pencarian beasiswa agar para yatim dan piatu bisa sekolah lanjut ke jenjang lebih tinggi alias tidak putus sekolah.
"Termasuk untuk beasiswa perguruan tinggi. Tentu juga dalam hal ini prestasi. Yang berprestasi nanti lanjut ke perguruan tinggi dan dapat beasiswa ada program JFLS di Disdik. bagi yang memiliki keterampilan, Dinsos memiliki Pansos Remaja. Nanti jadi barbershop, barista, sehingga keluar dari situ punya kemandiri," sebut Dodo.
Diketahui pada masa pandemi Pemda Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Japri kali ini merupakan pra-event sebelum peluncuran program Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Dampak COVID-19 yang digagas Pemda Provinsi Jawa Barat bersama berbagai stakeholders yang rencananya akan dilakukan Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (28/9/2021).