Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila awal mula dilahirkan oleh Jenderal Soeharto, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967 dalam rangka melakukan kelanjutan kepada pemerintahan Presiden Soekarno.
Sementara Pancasila itu sendiri dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno yang merupakan sebagai penggagasnya.
Hari Kesaktian pancasila mempunyai makna yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna kesaktian pancasila pun merupakan hari dimana seluruh anggota serta pejabat tentara Indonesia atau TNI berduka.
Baca Juga: Kebijakan Balancing Dynamic, Perekonomian Jawa Barat Mengalami Pertumbuhan Positif
Hal tersebut disebabkan karena pada masa itu banyak sekali perwira TNI yang gugur dan hilang secara tiba-tiba.
Penghormatan juga termasuk dalam salah satu makna kesaktian pancasila.
Karena setiap warga Negara Indonesia wajib melakukan penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah berjatuhan dalam melakukan tugas melindungi Pancasila.