Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Cs Justru Panen Pujian dari Polri, Warganet Malah Bingung

- 1 Oktober 2021, 21:29 WIB
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK.
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat berpamitan di Gedung KPK. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

Baca Juga: Jimly Asshidiqqie Sebut Tegaknya Hukum Harus Seiring Tegaknya Etika, Sindir Yusril Ihza Mahendra?

Pasalnya, Jokowi yang selama ini dianggap diam saat polemik TWK mencuat, justru merestui Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri.

"Tambah bingung gue," cuit seorang warganet di Twitter menanggapi pernyataan Irjen Argo.

"Membingungkan, rezim membolak balikan fakta dan akan dijadikan doktrin ke anak-anak muda jaman sekarang," timpal warganet lainnya.

"Gak diragukan tapi gak dipake... Amsyong kek kaum config smart," sambung yang lain.

Baca Juga: Isu Kebangkitan PKI Berhembus Tiap Bulan September, Tsamara Amany: Apa Enggak Bosen Dimainkan Terus?

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan penarikan 56 pegawai KPK yang diberhentikan menjadi ASN Polri.

"Saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim khusus di Ditpikor," ujar Listyo beberapa waktu yang lalu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah