GALAMEDIA - KPK resmi telah memberhentikan sebanyak 58 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) termasuk Novel Baswedan.
Namun demikian, kendati telah diberhentikan KPK, Novel Baswedan Cs justru mendapat apresiasi dan pengakuan kinerjanya dari Polri.
Hal itu menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menarik ke-57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Baru-baru ini, pihak kepolisian juga kembali mengungkapkan bahwa kinerja Novel Novel Baswedan Cs sudah tak diragukan lagi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi misi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat, 1 Oktober 2021.
"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," tegasnya.
Hal itu diungkapkan berkaitan dengan keinginan Polri untuk menarik Novel Baswedan Cs menjadi ASN setelah tak diangkat oleh KPK.
Namun demikian, keinginan Polri yang juga disebut-sebut sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi itu menimbulkan kebingungan.