Sejumlah event besar olahraga yang akan digelar di Indonesia itu pun terancam batal karena adanya sanksi dari WADA tersebut.
Selain itu, WADA juga melarang perwakilan dari Indonesia, Thailand, dan Korea Utara untuk duduk sebagai anggota dewan di Komite sampai ketiga negara itu dipulihkan.
Adanya sanksi WADA tersebut juga berimbas pada atlet-atlet Indonesia yang terancam tidak bisa mengibarkan bendera merah putih pada ajang kejuaraan apapun.
Atlet-atlet Indonesia terancam tidak bisa menggunakan nama dan bendera negara seperti yang dialami para atlet Rusia di ajang Olimpiade Tokyo 2020 lalu.
Seperti diketahui Rusia dijatuhi WADA sanksi selama 4 tahun pada 2019 lalu. Sanksi itu membuat atlet Rusia tak bisa mengibarkan bendera negara dan lagu kebangsaannya di Olimpiade Tokyo 2020.***