Presiden Said Iqbal Beberkan Daftar Pengurus Partai Buruh

- 8 Oktober 2021, 19:06 WIB
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan) saat Kongres Nasional IV Partai Buruh di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021)
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan) saat Kongres Nasional IV Partai Buruh di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021) /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

GALAMEDIA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat, 8 Oktober 2021, mengumumkan susunan lengkap Pengurus Komite Eksekutif (Exco), Majelis Rakyat, dan Majelis Nasional yang dibuat oleh Tim Formatur sebagaimana dimandatkan dalam Kongres Nasional IV Partai Buruh.

Daftar lengkap pengurus nantinya akan menjadi salah satu dokumen yang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers, di Kantor Partai Buruh, Jakarta.

Di samping susunan lengkap Pengurus Komite Eksekutif, Partai Buruh juga akan mengajukan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai ke Kemenkumham. Nantinya, dua dokumen itu akan dibuatkan akta notarisnya oleh pengurus, kata Said Iqbal.

“Target saya sebagai Presiden Partai pada rapat pertama hari ini, kami akan menyelesaikan akta notaris susunan pengurus dan AD/ART paling lambat Kamis (14 Oktober) minggu depan,” kata Said Iqbal yang saat jumpa pers didampingi oleh jajaran pengurus.

Partai Buruh berharap setelah dua akta notaris yang memuat perubahan daftar perubahan pengurus dan AD/ART itu rampung, pihak partai dapat membawa dokumen itu ke Kemenkumham satu minggu setelahnya, sekitar 25-26 Oktober 2021.

Baca Juga: UNICEF Soroti Peningkatan Jumlah Generasi Muda yang Alami Gangguan Mental, Adakah Solusinya?

Jika Menkumham Yasonna Laoly telah mengeluarkan SK yang mengesahkan perubahan AD/ART dan susunan pengurus, maka Partai Buruh akan lanjut fokus mempersiapkan diri mengikuti verifikasi KPU dan mendaftarkan diri sebagai anggota Asosiasi Partai Buruh Dunia, ujar Said Iqbal.

Berbeda dengan partai lainnya, Pengurus Partai Buruh disebut dengan nama Komite Eksekutif, bukan Dewan Pimpinan Pusat/Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Komite Eksekutif, Said Iqbal menjelaskan, membawahi 25 ketua bidang, 25 sekretaris bidang, dan para deputi bidang. Komite Eksekutif ada pada posisi yang setara dengan Majelis Nasional Partai Buruh.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x