BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi dan Ibu Hamil

- 8 Oktober 2021, 21:40 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. /Tangkapan layar./

“Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj,” ucap Rita.

Sedangkan Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SP.PD., KHOM, FINASIM., FACP menegaskan bahwa belum ada bukti bahwa plastik yang dipakai sehari-hari itu menjadi penyebab dari penyakit kanker.

Dia mengatakan hanya mengetahui kemasan stereo saja yang sudah terbukti bias memindahkan molekul-molekul plastiknya. Itu juga jika kemasan stereo itu dipanaskan atau dibuat untuk membungkus makanan berlemak.

Selain itu juga makanan kaleng yang jika dipanaskan berikut dengan kalengnya akan menyebabkan berpindahnya BPA ke makanan yang di dalamnya.

“Tapi belum cukup kuat mengatakan kalau air dalam kemasan itu bias menyebabkan kanker,” katanya.

Ketua Pengurus Harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan terkait dengan keamanan pangan ini sudah diatur, baik di level Undang-Undang atau PP atau peraturan teknis lainnya. Namun, katanya, kehadiran kemasan plastik membuat dampak yang signifikan, baik itu untuk lingkungan global atau bahkan untuk kesehatan manusia sebagai penggunanya.

“Dari satu sisi, kemasan plastik itu punya nilai plus tapi di sisi lain juga harus ada aspek-aspek yang kita perhatikan, baik untuk lingkungan global maupun pada sisi kesehatan. Apalagi saat ini kita lagi terfokus pada perubahan iklim global, dimana sampah plastik punya kontribusi yang signifikan dalam hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi. mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya.

“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah