BPOM: Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman Untuk Bayi dan Ibu Hamil

- 8 Oktober 2021, 21:40 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. /Tangkapan layar./

GALAMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil.

BPOM sudah membandingkan dengan melihat standard yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang diskusi virtual bertajuk “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA”, Kamis (7 Oktober) malam.

“Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Komcad Bukan Program Simsalabim, Kemhan Pastikan Anggotanya Tak Jadi Preman: Terus Diawasi Ketat

Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, EFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya.

“Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut Rita, BPOM juga mengecek berapa angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi.

“Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x