Awas Obat Sampah Beredar! BPOM Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

- 23 September 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. /Pexels/


GALAMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat mengenai potensi adanya penyalahgunaan sampah obat.

Peringatan tersebut disampaikan melalui akun resmi BPOM melalui akun @BPOM_RI, Kamis, 23 September 2021.

"Hai #SahabatBPOM, hati-hati ya ketika akan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa," cuitnya.

Disebutkan, obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan. Bahkan untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Sehubungan hal itu, BPOM mengajak untuk mencari tahu cara membuang sampah obat.

"Yuk cari tahu cara buang sampah obat yang benar melalui infografis berikut!," ujarnya.

Baca Juga: Berani! Fahri Hamzah: DPR Itu Wakil Partai Politik Bukan Wakil Rakyat    

Disebutkan, obat dari wadah berupa botol plasti, pot plastik atau botol kaca dibuang dengan cara:

  • Hilangkan semua label dari wadah obat dan tutup botolnya.
  • Rusak botol, pot plastik, atau botol kaca dengan cara digunting atau dipecah.
  • Buang di tempat sampah.
  • Sedangkan wadah berupa box, dus atau tube hendaknya digunting dahulu di tempat sampah.

Untuk inhaler atau aerosol, BPOM memberikan peringatan agar diperhatikan lebih khusus.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Natalius Pigai Puji-puji Firli Bahuri

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x