Biaya Perawatan Atlet PON XX Papua yang Mengalami Kecelakaan Ditanggulangi BPJamsostek

- 11 Oktober 2021, 19:05 WIB
Atlet Gantole Sumbar Khaidir Anas kondisinya sudah membaik setelah memgalami kecelakaan saat take off dalam pertandingan di PON XX Papua.
Atlet Gantole Sumbar Khaidir Anas kondisinya sudah membaik setelah memgalami kecelakaan saat take off dalam pertandingan di PON XX Papua. /@konisumbar

"Tentunya kita mengharapkan atlet yang mengalami insiden tidak mengalami cedera serius dan segera pulih dan jika memungkinkan kembali bertanding," ujarnya.

Perwakilan BPJamsostek melalui Kantor Cabang Jayapura telah mengunjungi Khaidir Anas di RSUD Jayapura dan memastikan kondisi terkininya.

Baca Juga: Bela Rakyat Jenderal Terancam 5 Tahun Penjara, Rocky Gerung Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Jenius

Sang atlet dikabarkan tidak mengalami cedera serius, namun masih tetap harus mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim RSUD Jayapura untuk proses penyembuhan dan pemulihannya.

Hal yang sama juga menimpa Andi Muhammad Fadly, seorang peserta dari Kontingen DKI Jakarta yang mengalami insiden saat lomba di Sirkuit Balap Motor Freegeeb, Tanah Miring, Merauke.

"Perwakilan kami di Kantor Cabang Merauke juga telah melihat kondisi yang bersangkutan dan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK diterima oleh sang atlet," terangnya.

Insiden dalam dunia olahraga memang rentan terjadi, terlepas dari jenis olahraganya, risiko selalu ada dalam setiap cabang olahraga (cabor). Intensitas aktivitas fisik yang tinggi tentunya meningkatkan potensi atlet mengalami cedera, baik saat persiapan maupun saat kompetisi berlangsung.

"Perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJamsostek memiliki peran penting, dalam mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya, yang bisa menyebabkan dirinya dan keluarga terdampak risiko ekonomi dan menyeret mereka lebih jauh dari kesejahteraan," tuturnya.

Untuk gelaran PON XX Papua ini, sebanyak 7.202 Atlet dan 3.651 Official serta 2.509 Official Kontingen yang terlibat dari 34 Provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Secara otomatis seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah