Jokowi Jadikan Eks Timses Ketua Tim Seleksi Anggota KPU, Mardigu Wowiek: 3 Periode di Tangan

- 13 Oktober 2021, 17:48 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /dok. YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: Viral Mahasiswa Di-SmackDown oleh Polisi di Tangerang, Buni Yani Geram: Bukan Sifat Humanis

Pegiat media sosial Mardigu Wowiek adalah salah satu yang memberikan tanggapan ihwal kebijakan Jokowi tersebut.

Pria yang juga kerap disapa Bossman Sontoloyo itu menilai bahwa masa jabatan tiga periode sudah berada di tangan Jokowi.

"Alhamdulillah 3 periode di tangan," sindirnya dalam unggahan Instagram terbaru Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Wajib Berbahasa Sunda Bagi Warga Kabupaten Bandung Mulai Berlaku 13 Oktober 2021

Sebagai informasi, komisioner KPU periode 2017-2022 masa jabatannya akan berakhir pada 11 April 2022.

Semengtara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan Presiden Jokowi membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir.***

 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x