Mayoritas Ibu Rumah Tangga, 7.321 Orang Mengadu ke Satgas Anti Rentenir Kota Bandung

- 13 Oktober 2021, 19:50 WIB
Personel Satgas Anti Rentenir Kota Bandung
Personel Satgas Anti Rentenir Kota Bandung /Humas Bandung.

Diterangkannya, Satgas Anti Rentenir hadir sebagai bentuk perhatian Pemkot Bandung terhadap permasalahan rentenir. Tugas pokoknya adalah membantu korban rentenir dan juga menindak pelaku rentenir. Untuk pelaku renternir yang bisa ditindak adalah koperasi yang berpraktek rentenir.

"Kewenangan kita adalah memverifikasi nanti berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk diawasi dan ditindak pelaku rentenir kalau mengatasnamakan koperasi," ungkapnya.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi Bupati Tebar Bantuan Ternak

Untuk korban, lanjutnya, ada dua yakni korban offline yang mengatasnamakan koperasi dan korban pinjaman online. "Kemudian kita menentukan dia korban rentenir atau bukan atau hanya hutang biasa, enggak semua pengaduan kita bantu," ujarnya

Bantuan yang diberikan pada korban, lanjutnya, mulai dari mediasi, advokasi hingga finansial. "Yang paling penting hutang itu harus dibayar, tapi tentu dibayar dengan angka logis dan wajar, enggak semena mena. Maka kita mengarahkan agar pembayaran itu dengan wajar dan sesuai kemampuan," ungkapnya.

"Warga itu ingin dibayarkan hutangnya bukan seperti itu. Adapun pembayaran ke rentenir kita kolaborasi dengan koperasi-koperasi. Tentu koperasi pun rekomendasi dari kita sesuai SOP, enggak semua hutang kita bayarin," terangnya.

Dikatakannya, sepanjang 2018 sampai 2021 ada 7.321 pengaduan. Sebanyak 965 di antaranya sudah dimediasi dan advokasi, di mana Satgas Anti Rentenir terjun langsung ke lapangan.

"Kalau yang pinjol kita arahkan supaya dia bisa menyelesaikan secara mandiri," terangnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah