Bandung Darurat Pinjol, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Strategi Memutus Rantai Rentenir

- 7 Oktober 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol.
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol. /Instagram/@indonesiabaik.id


GALAMEDIA - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, Kota Bandung harus terus mempersiapkan strategi untuk memutus rantai rentenir di tengah masyarakat.

Mengingat ancaman jeratan utang berbunga tinggi pada warga semakin meningkat.

Menurutnya desakan masyarakat untuk berutang terpicu oleh semakin mudahnya akses pinjaman yang tersedia disekitar.

Jika sebelumnya warga tergiur kemudahan pencairan dari rentenir door to door, atau bank keliling, saat ini telah marak kecepatan perolehan dana dari layanan pinjaman online, atau biasa dikenal dengan istilah pinjol.

Baca Juga: Kejaksaan Tuai Pujian dari Menpan RB, Cepat Tanggap Soal Reformasi Birokasi hingga Awasi Paham Radikalisme

"Jadi ruang gerak pinjol ini yang harus betul-betul mampu disiasati Pemkot Bandung dan Satgas Antirentenir. Karena para debitur yang terjerat utang pinjol merupakan korban yang terkena sasaran promo melalui layanan digital atau aplikasi ponsel," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dikatakannya kondisi ini, terjadi di hampir seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Pemerintah pusat telah menetapkan darurat jerat pinjol.

Kemudahan mengakses layanan digital menjadi salah satu pintu masuk godaan pinjol merangsek ke tengah publik, termasuk di tengah masa sulit pandemi.

"Di tingkat pusat sudah ada istilah darurat jerat pinjol dan dibentuk Satgas Waspada Investasi. Maka menjadi PR bagi kita terkait aplikasi yang bisa diunduh mudah ini. Perlu edukasi yang lebih gencar," terangnya.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Ruhut Sitompul Unggah Video Menohok

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x