Inkonsistensi Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Yan Harahap: Menunjukan Buruknya Perencanaan Pemerintah

- 15 Oktober 2021, 10:52 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap

GALAMEDIA - Politikus Partai Demokrat, Yan Harahap ikut memberikan komentar mengenai bengkaknya anggaran kereta cepat Jakarta-Bandung sehingga harus dibebankan pada APBN.

Seperti yang sudah diketahui, pemerintah saat ini menyatakan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dilanjutkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Keputusan tersebut kemudian menjadi kontroversi sebab beberapa tahun kebelakang Jokowi tak mau proyek tersebut membebankan APBN.

Baca Juga: Kunjungi Nusa Tenggara Timur, Jokowi Dukung Labuan Bajo untuk KTT G20 dan KTT ASEAN 2023

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk Bussines toBussines (B to B)," kata Jokowi dalam keterangan resminya pada 15 September 2015.

Hal itu diatur dalam Perpres No. 107 tahun 2015 dimana proyek kereta cepat hanya diperbolehkan menggunakan dana dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan.

Namun, saat ini pemerintah menerbitkan aturan terbaru yaitu Peraturan Presiden No. 93 tahun 2021. Dalam Perpres terbaru itu Jokowi menambahkan opsi pendanaan bagi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: Genshin Impact Kode Redeem 15 Oktober 2021, Ada Ratusan Primogames, Buruan Klaim!

Menanggapi hal tersebut, Yan Harahap mengatakan bahwa kabar ini memperlihatkan betapa buruknya perencanaan pemerintah dalam merancang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu disampaikan Yan Harahap melalui cuitan di akun Twitternya @YanHarahap pada 14 Oktober 2021. "Ingkarnya janji Presiden @jokowi soal pembiayaan kereta cepat Jkt-Bdg yg akhirnya malah menggunakan APBN ini," cuitnya dikutip Galamedia, Jumat 15 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x