Dipulangkannya ke 79 karyawan tersebut, lanjut Roland, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terdahap mereka, penyidik belum ditemukan unsur yang sesuai dengan pasal yang disangkakan. Sehingga, mereka masih berstatus saksi.
"Ke 79 orang itu belum ditemukan unsur dan kita jadikan saksi, sambil kita melakukan pendalaman," ujarnya.
Masih dikatakannya, dari ke 86 yang diamankan masih ada tujuh orang yang berada di Polda Jabar. Ketujuh orang tersebut masih dilakukan pendalaman.
"Adapun ketujuh orang tersebut telah diketahui perannya. Ada yang berperan sebagai manajer, team leader, HRD dan pegawai debt collector online," katanya.
"Sisanya masih ada tujuh orang yang masih didalami. Mereka perannya ada assisten manajer, team leader, HRD dan beberapa debt collectornya," kata dia.***