Bedas Sapujagat, Cegah Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung

- 19 Oktober 2021, 15:37 WIB
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/

GALAMEDIA - Di tengah pandemi covid-19, kasus pernikahan dini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, angka pernikahan pada anak di Kabupaten Bandung masih tinggi, yakni mencapai 46,44 persen.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggulirkan program Berencana Dewasakan Anak Agar Sejahtera : Sinergitas Akselerasi Pendewasaan Usia Kawin Terjaga, Keluarga Sehat (Bedas Sapujagat).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun.

“Pada tahun 2021 (sampai bulan Juli) jumlah perkawinan usia anak laki laki mencapai 112 kasus dan anak perempuan mencapai 567 kasus. Kami berharap kehadiran program ini dapat menurunkan angka kasus pernikahan anak di Kabupaten Bandung,” jelas Hairun saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: BI Perpanjang Program DP Nol Persen, Perry Warjiyo: Berlaku Untuk Semua Jenis Kendaraan Bermotor Baru

Dirinya menuturkan, Bedas Sapujagat merupakan strategi kolaborasi dan integrasi dalam penanganan permasalahan perkawinan usia anak yang melibatkan berbagai stakeholders.

“Program ini juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada remaja sebagai role model dalam pendewasaan usia perkawinan,” ucap Hairun.

Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, peran orangtua dalam pengasuhan anak di usia tumbuh kembang sangat penting untuk proses pengendalian pernikahan usia anak.

Baca Juga: Meski Belum Diketahui Kebenarannya, Kim Seon Ho Terpaksa Menerima Berbagai Kerugian Imbas Tudingan Aktor K

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x