Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Panjaitan menuturkan sebagaimana persetujuan Presiden Jokowi, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.
Pasalnya, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek (untuk penilaian turun level)," kata Menko Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 18 Oktober 2021.***