Soroti Ekspresi Wajah Menag Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Mustofa: Tak Ada Raut Guyonan, Ini Serius!

- 25 Oktober 2021, 15:21 WIB
Menag Gus Yaqut.
Menag Gus Yaqut. /Antara Foto/Wahyu Putro A

GALAMEDIA - Belum lama ini politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut menanggapi perihal pernyataan kontroversial pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Seperti yang diketahui, dalam pernyataannya, Menag Yaqut menyebut bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) dan bukan untuk umat Islam keseluruhan.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya lantas menyoroti ekspresi dari Menag Yaqut

Melalui akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id, Mustofa Nahrawardaya menilai bahwa tak ada ekspresi cadaan dari Menag Yaqut mengenai pernyataan tersebut.

"Dari raut wajah Menteri Agama @Kemenag_RI ini, sama sekali tidak ada raut guyonannya," kata Mustofa Nahrawardaya dilansir Galamedia dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Singgung Menag Yaqut, Zulkifli Hasan: Kemenag untuk Memastikan Kehidupan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Dalam unggahannya, politisi Partai Ummat tersebut lantas mengungkapkan bahwa yang disampaikan Menag Yaqut tersebut merupakan hal yang serius, bukan sekadar guyonan.

"Ini serius," ujarnya.

Sebelumnya, dalam video yang tersebar di media sosial, Menag Yaqut meluruskan anggapan bahwa Kemenag merupakan hadiah untuk umat Islam.

Menurutnya pernyataan itu kurang tepat lantaran yang benar adalah Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk NU.

"Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU. Bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU," ucap Yaqut.

Ia juga menyatakan wajar bagi NU memanfaatkan kesempatan yang ada di Kemenag lantaran sebelumnya NU ikut andil dalam munculnya Kementerian Agama.

Baca Juga: Rachel Vennya Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan Pelat Mobil, Begini Alasannya!

Dia menjelaskan salah satu tokoh besar NU dulu mengusulkan Kementerian Agama dan ada juga sejarah penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

"Jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah