PCR Jadi Syarat Semua Transportasi, Luqman Hakim: Kenapa Tidak Antigen? Berapa Triliun yang Dikeruk Pebisnis?

- 27 Oktober 2021, 15:16 WIB
Luqman Hakim
Luqman Hakim /Dok. NU Online

GALAMEDIA - Belum lama ini politisi PKB, Luqman Hakim turut menanggapi perihal kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa hasil tes PCR menjadi syarat utama bagi semua transportasi.

Diberlakukannya tes PCR sebagai syarat semua transportasi ini sebagai upaya mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitter @LuqmanBeeNKRI, politisi PKB tersebut mempertanyakan alasan tes PCR dijadikan syarat untuk semua moda transportasi.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tak Pergi Libur Natal-Tahun Baru, Gus Umar: Jangan Hanya Mudik Lebaran yang Dilarang

“Gemblung! Tes PCR sbg syarat transportasi udara saja diprotes rakyat, kok malah mau jadi syarat utk smua moda transportasi,” cuit Luqman Hakim yang dilansir Galamedia dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Ia lantas bertanya mengapa pemerintah tidak menggunakan tes antigen atau genose.

“Kenapa tdk test antigen atau genose?” ujarnya.

Dalam unggahan yang sama, Luqman Hakim juga turut menyindir tentang berapa triliun yang sudah dikeruk para pebisnis PCR.

Baca Juga: Bongkar Aib Sendiri Hingga Sebut Lucinta Luna Tidak Ada, Muhammad Fatah Tegas: Dari Dulu, Gue Terlahir Normal

“Berapa trilyun yg sdh dikeruk pebinis PCR selama ini, mulai harga Rp. 900ribuan jika dg Rp. 300rb saja sdh untung?” tuturnya.

Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keinginan Presiden Jokowi agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000 dan bisa berlaku hingga 3x24 jam bagi perjalanan dengan moda transportasi udara.

“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut.

Baca Juga: Gara-gara Isu Jokowi 3 Periode, Farhat Abbas Deklarasi Jadi Capres 2024: Seperti Negara Punya Mereka Saja

Luhut mengatakan rencana pemberlakuan tes PCR sebagai syarat semua transportasi akan dilakukan secara bertahap.

Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai syarat wajib semua transportasi untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," kata Luhut.

Baca Juga: Ingatkan Tetap Taati Prokes, Wamenkes: Hati-hati Gelombang Tiga Covid-19

Pemerintah sendiri menetapkan tes PCR menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat terbang.

Kabarnya, harga tes PCR mengalami lonjakan bahkan mencapai angka Rp 1,9 juta di Bali.

Menanggapi lonjakan hargas tes PCR yang tinggi, presiden melalui Menko Marves resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000.

Baca Juga: Jeda Laga, Robert Alberts Bebaskan Pemain Pilih Menu Recovery

Tak hanya itu, lanjut Luhut, Jokowi pun meminta agar masa pemberlakuan wajib tes PCR diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya.

Menko Marves mengatakan syarat wajib tes PCR untuk moda transportasi pesawat ditujukan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Baca Juga: Deklarasi Capres 2024, Farhat Abbas Anggap Ganjar Hingga Anies Bukan Saingan: Partai Mereka Tidak Berkembang

Terlebih, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berupaya waspada dalam mengantisipasi kasus covid-19 yang kini berangsur menurun.

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan," ucapnya.

"Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang,"  sambungnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x