Arab Saudi Tawarkan Penempatan Tenaga Kerja Sektor Forman, Menaker Ida Fauziyah: Butuh 20 Ribu Perawat

- 31 Oktober 2021, 19:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi di Dubai, Persatuan Emirat Arab, pasa Kamis, 28 Oktober 2021.
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi di Dubai, Persatuan Emirat Arab, pasa Kamis, 28 Oktober 2021. /Humas Kemnaker/

 


GALAMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyambut positif tawaran kerja sama dari Pemerintah Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema profesional examination.

"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut,'' Menteri ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Oktober 2021.

Tawaran kerja sama itu hadir setelah Menaker bertemu Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi di Dubai.

Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.

Menyambut tawaran tersebut, Ida menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini memiliki kebijakan berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.

Baca Juga: Perwira TNI Tewas Ditembak, Uang Puluhan Juta Digasak, Eksekusi Direncanakan di Kebun Cabai

Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema profesional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK)," kata Ida.

Tak hanya itu, pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja profesional, khususnya penempatan non-domestic workers.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x