Hindari Cerita Pilu PMI, Menaker Ida Fauziyah: Gunakan Prosedur Resmi Ada Perlindungan Paripurna

- 7 Oktober 2021, 12:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kisah pilu terkait nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri masih terus terjadi.

Pemerintah pun mendorong agar calon PMI menempuh prosedur yang resmi sebelum mengadu nasib di negara orang.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Menaker secara pribadi mengaku masih mendengar kisah pilu PMI mengalami hal sulit saat bekerja di luar negeri akibat penempatan ilegal.

Baca Juga: Pajak Pribadi Orang Kaya Naik, Pengamat Pajak: Semua Dilakukan demi Keadilan

"Kita menemukan cerita pilu masih saja kita temukan adanya cerita buruk hingga penganiayaan dan pelanggaran lainnya dialami pekerja migran. Perlakuan itu diterima mulai berangkat, selama bekerja hingga setelah bekerja," kata Ida.

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), saat ini ada 4,7 juta warga PMI menjadi korban penempatan ilegal oleh sindikat.

Dari angka 4,7 PMI itu, mayoritas merupakan kaum perempuan dan ibu-ibu.

BP2MI bahkam memotret kondisi PMI ilegal di luar negeri. Tak dipungkiri ada beberapa di antara PMI tersebut yang mengalami kendala saat ditempatkan secara ilegal.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x